"Saat ini, kita masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku," kata Kapolsek Gambir Kompol Yossy Rantukahu saat dihubungi wartawan, Rabu (19/5/2010).
Perampokan berawal saat Ali, warga Duri Bangkit RT 01 RW 01 Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Pusat, tengah melintasi Gang Subur, Kelurahan Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat, pada Selasa 18 Mei 2010 pukul 23.30 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ali yang tidak berdaya lalu menyerahkan harta berupa uang dan telepon genggam yang keseluruhan bernilai Rp 4 jutaan. Setelah mendapatkan hasil kejahatannya, para pelaku kemudian melarikan diri. Ali lalu melapor kejadian yang dialaminya ke Polsek Gambir.
(mei/aan)











































