"Dia bilang, sudahlah, kasus ini ditutup tapi yayasan kasih ke saya. Kalau begini, jelas sudah, motifnya adalah pemerasan," kata Humprey di Restoran Warung Daun, Cikiki, Jakarta Pusat, Rabu (19/5/2010).
Humprey mengatakan, tidak membeberkan identitas orang yang menghubunginya itu. Menurut Humprey, orang itu adalah mantan pengurus Yayasan Anand Ashram yang keluar pada tahun 2005.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Humprey mengatakan, masih ada kejanggalan lain dalam kasus Anand. Salah satunya soal roadshow yang dilakukan pelapor sebelum resmi melaporkan kasus ke Polda Metro Jaya. Roadshow itu dilakukan kurang lebih satu bulan.
"Setelah 1 bulan berjalan, baru lapor ke Polda," katanya.
Selain itu, kata Humprey, si pelapor mengklaim ada korban sekitar 40 orang. Namun setelah proses penyidikan berjalan, hanya ada 5-6 orang saja.
Korban-korban tersebut juga dituding Humprey tidak memiliki saksi. "Syarat penetuan tersangka yaitu minimal ada 2 saksi juga tak terpenuhi. Penyidik polisi hanya menggunakan kesaksian ahli hipnotis. Selain itu juga barang bukti berupa kalung dan pernyataan di Facebook," kata Humprey.
"Tidak ada saksi, kok ditetapkan sebagai tersangka. Ini ada apa?," katanya.
(asp/ken)










































