KPK Periksa Syahrial Oesman

Korupsi Tanjung Api-api

KPK Periksa Syahrial Oesman

- detikNews
Rabu, 19 Mei 2010 13:07 WIB
Jakarta - Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Syahrial Oesman diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Syahrial diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pembangunan jalan Tanjung Api-api di Sumsel.

"Dia diperiksa sebagai saksi," kata Kabiro Humas KPK, Johan Budi saat dihubungi wartawan, Rabu (19/5/2010).

Syahrial tiba di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta sekitar pukul 12.30 WIB. Tanpa komentar, Syahrial yang mengenakan batik lengan pendek itu langsung masuk ke dalam gedung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sumsel, Dharna Dahlan sebagai tersangka. Dharna diduga melakukan mark-up biaya pembangunan jalan.

Sebelumnya, Syahrial sudah divonis dalam kasus korupsi alih fungsi hutan lindung menjadi pelabuhan Tanjung Api-api. Di tingkat pertama, Syahrila divonis hanya setahun penjara. Namun di tingkat kasasi, hukumannya melonjak jadi 3 tahun.

(mok/anw)


Berita Terkait