"Pak Kapolri, apakah sudah menerima berkas hasil penyelidikan kasus Century yang satu troli itu?" tanya anggota Tim Pengawas Century Gayus Lumbuun kepada Kapolri dalam rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/5/2010).
Kapolri lalu diberi kesempatan oleh pimpinan rapat, Priyo Budi Santoso, untuk menjawab.
"Yang kami terima surat ini Pak," kata Kapolri sambil menunjukkan surat dari DPR berisi rekomendasi DPR atas kasus Century.
Tidak puas dengan jawaban Kapolri, Gayus pun naik pitam.
"Sudah jelas pimpinan, bahwa Polri sama dengan KPK. Belum mendapat berkas tersebut, padahal itu sangat penting untuk penyelidikan Polri selanjutnya," kata Gayus.
Priyo lalu menengahi. Dokumen satu troli tersebut kemarin sudah disampaikan DPR kepada Presiden SBY.
"Kami juga sudah memerintahkan Sekjen DPR untuk menyerahkan ke Polri, KPK dan Kejaksaan Agung," kata Priyo.
Sebelumnya dalam rapat antara Tim Pengawas dengan KPK beberapa waktu lalu terungkap bahwa KPK juga tidak memperoleh data hasil penyelidikan Pansus Century. Pada saat itu, juga sempat menimbulkan keributan. Pimpinan DPR pun segera mengirimkan dokumen Pansus Century ke KPK.
(nik/fay)











































