"Itu sangat rahasia. Sampai saat ini kita masih dalami terus," kata Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri (BHD) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/5/2010).
Polri ingin memastikan apakah rekening itu benar mencurigakan atau tidak. Akan ada proses hukum jika penyelidikan menemukan unsur pidana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polri saat ini tengah menyesuaikan datanya dengan data milik PPATK. "Kita harus cross check," imbuhnya.
Pada Selasa kemarin, Ketua PPATK Yunus Husein mengemukakan ada 15 rekening bahkan lebih sejak 2005, milik oknum Polri dari yang berpangkat brigadir hingga perwira tinggi yang diduga mencurigakan. PPATK sudah menyerahkan data itu ke Kejaksaan dan Kepolisian.
(ndr/nrl)










































