"Ini bukan suatu kesengajaan," kata BHD dalam rapat tim pengawas Century dengan Kapolri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/5/2010).
BHD mengatakan, pihaknya akan memperbaiki laporan tersebut. Karena itu, BHD setuju rapat ditunda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, anggota tim pengawas Akbar Faizal menyebutkan, Kapolri menggunakan bahan yang salah untuk membuat laporan ke DPR. Kapolri menggunakan acuan opsi A padahal DPR telah memutuskan opsi C.
Untuk mengingatkan, opsi A menyatakan bailout Century tidak bermasalah. Sementara opsi C menyatakan bailout bermasalah. DPR telah mengambil keputusan opsi C untuk kasus Bank century. Keputusan itu diambil secara voting oleh seluruh anggota DPR. Oleh karena itu, keterangan dari Kapolri pun membingungkan anggota Dewan. (ken/fay)











































