Wakasat Reskrim Poltabes Barelang AKP S. Dalimunti menemui Si Codet di Mapoltabes Denpasar, Jl Gunung Sang Hyang, Selasa (18/5/2010).
Dalimunti menjelaskan kedatangannya ke Bali untuk memeriksa Si Codet serta memperlihatkan barang bukti berupa pakaian milik para korban di Batam. "Semua barang bukti yang ada kaitannya dengan kejadian itu,β katanya.
Si Codet juga melakukan pemerkosaan terhadap enam bocah di Batam sepanjang tahun 2002. Korban berusia antara lima hingga 11 tahun. "Modus tersangka dengan membujuk, merayu hingga paksaan,β katanya.
Sementara itu, terkait proses pemeriksaan, Dalimunti mengatakan ditentukan oleh Polri. Pasalnya,Si Codet melakukan aksi kejahatan serupa di dua tempat, yaitu Bali dan Batam. "Tergantung pimpinan, apakah nanti BAP di Batam atau Bali,β katanya. (gds/Rez)











































