Kompolnas Tengarai Pemanggilan Tim Penyidik oleh DPR Bagian Intervensi

Kasus Gayus

Kompolnas Tengarai Pemanggilan Tim Penyidik oleh DPR Bagian Intervensi

- detikNews
Selasa, 18 Mei 2010 22:59 WIB
Jakarta - Panja penegak hukum DPR berencana memanggil tim penyidik kasus Gayus Tambunan. Pemanggilan dilakukan karena kelambatan dalam penyidikan. Namun hal itu justru dinilai Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai intervensi.

"Itu terkesan intervensi," kata anggota Komisi Kepolisian Nasional Roni Lihawa saat dihubungi detikcom, Selasa (18/5/2010).

Menurut dia, dalam proses hukum itu sebaiknya semua pihak menahan diri dan membiarkan penyidik bekerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau mau tanya ke Kapolri saja, jangan tanya ke penyidik," imbuhnya.

Dia menilai sesuai prosedur akan lebih baik kalau Kapolri sebagai pimpinan kepolisian yang memberikan penjelasan, bukan penyidik.

"Yang harus diwaspadai, jangan mengganggu penyidikan. Bertanya itu pada Kapolri," tutupnya.

Rencananya pada Senin pekan depan tim penyidik akan dipanggil panja hukum Komisi III DPR. Dinilai tim penyidik bekerja lambat dan tidak juga menuntaskan pengusutan kasus Gayus dengan segera.
(ndr/gah)


Berita Terkait