"Memang mengalami kesulitan membuktikan atasannya Arafat, termasuk Edmon (Brigjen Pol Edmon Ilyas) dan Raja (Brigjen Pol Raja Erizman), bahwa mereka menerima dana," kata anggota Komisi Kepolisian Nasional Roni Lihawa saat dihubungi detikcom, Selasa (18/5/2010).
Jenis kesulitan itu termasuk dalam membuktikan adanya dugaan uang mengalir ke para jaksa, termasuk Cirrus Sinaga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu berbeda dengan tersangka lain, yang memang ada bukti. Kompol Arafat misalnya ada bukti menerima motor Harley Davidson.
"Dan yang hakim itu dia mengaku menerima, Gayus juga mengaku menyerahkan ke dia," tambah Roni.
Sedang terkait Susno Duadji di kasus Arwana, lanjut Roni, itu ada pengakuan dari Haposan yang mengaku menyerahkan uang ke Sjahril Djohan, dan Sjahril menyerahkan ke Susno.
Untuk itu penyidik terus bergerak melakukan penyidikan. "Ya terus berusaha keras membuktikan secara hukum," tutupnya.
(ndr/gah)











































