DPR Desak PPATK Tegas Menindak Transaksi Mencurigakan

DPR Desak PPATK Tegas Menindak Transaksi Mencurigakan

- detikNews
Selasa, 18 Mei 2010 20:56 WIB
Jakarta - Rapat Komisi III DPR RI dengan PPATK membuahkan 4 keputusan. Keempatnya merupakan desakan pada PPATK untuk lebih aktif dan tegas dalam menindak transaksi keuangan yang mencurigakan.

"Kami mendesak PPATK lebih proaktif memberikan masukan pada pansus RUU tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang," tutur wakil ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edy di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/5/2010).

Poin kedua, lanjut Tjatur, Komisi III mendesak PPATK untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran tahun 2010.

"Realisasi anggaran PPATK tahun 2010 hanya 29,09 persen dan itu artinya sangat rendah. Sedangkan hingga tanggal 14 Mei kemarin realisasi anggaran PPATK masih relatif rendah hanya 8,50 persen. Itu hendaknya bisa dioptimalkan," terangnya.

Selain itu, PPATK juga didesak agar lebih proaktif memonitor tindaklanjut dari LTKM. "Semua laporan Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) harus lebih proaktif ditindaklanjuti dan dilaporkan pada rapat dengarย  pendapat berikutnya," imbuhnya.

Lebih lanjut Tjatur menuturkan, Komisi III mendesak PPATK agar menyerahkan laporan analisis transaksi keuangan secara berkala. "6 bulan sekali harus ada laporan," tandasnya.
(dip/Rez)


Berita Terkait