KPK Bantah Sungkan 'Jemput' Nunun Di Singapura

KPK Bantah Sungkan 'Jemput' Nunun Di Singapura

- detikNews
Selasa, 18 Mei 2010 18:11 WIB
Jakarta - KPK belum juga berhasil 'membawa' Nunun Nurbaeti ke Indonesia. KPK membantah sungkan 'menjemput' istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun tersebut.

"Kan masih saksi beliau. Pimpinan kan sudah menyatakan posisinya sudah diketahui. Kita juga sudah lakukan pencekalan," ujar Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Selasa (18/5/2010).

Ade mengatakan, KPK tidak bisa serta merta 'menjemput' Nunun di Singapura. Apakah sungkan, karena Nunun adalah istri mantan Wakapolri?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak lah," kilahnya.

Dalam persidangan, Nunun terlihat memiliki peran sangat besar dalam kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Gultom. Dalam pertimbangan putusan keempat tersangka suap yakni Dudhie Makmun Murod, Udju Djuhaeri, Hamka Yandhu, dan Endi AJ Soefihara Nunun diduga kuat sebagai pihak yang mengalirkan sejumlah duit.

"Nanti kita lihat lah apa isi putusannya," tutup Ade.

Dalam persidangan, staf Nunun, Arie Malangjudo mengaku diminta Nunun Nurbaeti membagikan cek perjalanan ke anggota Komisi IX DPR 1999-2004, saat musim pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI). Ternyata Nunun memang sering menitipkan bingkisan ke beberapa orang anggota partai.
(ape/ndr)


Berita Terkait