"PPATK telah menyerahkan sejumlah hasil analisis yang melibatkan anggota Polri kepada pihak kepolisian dan Kejaksaan Agung RI," kata Ketua PPATK Yunus Husein dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/5/2010).
Yunus menyatakan, nilai transaksi milik anggota Polri itu tidak
sesuai dengan profil terlapor. "Dan tidak ditemukan adanya underlying transaction yang dapat menjadi dasar dilakukannya transaksi," terang Yunus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Mabes Polri mengakui memang tengah menyelidiki laporan soal rekening mencurigakan beberapa jenderal polisi. Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk transparansi kepolisian dan hasilnya akan segera diumumkan ke masyarakat.
"Ada beberapa orang, sudah ada yang kita selidiki," kata Kabaresrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (14/5/2010).
Sementara itu, Indonesian Corruption Watch (ICW) berencana akan melaporkan rekening milik perwira tinggi senilai Rp 95 miliar yang diduga mencurigakan. ICW tidak menyebut nama atau inisial hanya menyebut perwira itu berpangkat bintang dua.
Sedangkan Irjen Pol Budi Gunawan yang juga menjabat Kadiv Propam Mabes Polri menepis isu miring yang dialamatkan pada dirinya soal dugaan kepemilikan rekening mencurigakan itu. Budi tegas-tegas membantah dan menegaskan dirinya bersih.
"Tentang rekening atas nama jenderal bintang dua tersebut adalah tidak benar, hal tersebut sebagai fitnah, upaya pembusukan untuk penghancuran karakter untuk melemahkan langkah pengungkapan terhadap kasus mafia hukum," tegas Budi saat dihubungi wartawan, Selasa (4/5/2010) lalu.
(ndr/nrl)











































