"Dalam Keputusan Presiden menyebutkan kepentingannya untuk kepentingan dinas serta dalam rangka alih tugas," ujar Kapuspenkum Kejagung, Didiek Darmanto, di kantornya, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Selasa (18/5/2010).
Β
Pelantikan pejabat baru berlangsung pada Kamis 27 Mei mendatang. "Jadi dari pejabat Eselon I di Kejagung yang tidak bergerak hanya Wakil Jaksa Agung Darmono dan jaksa Agung Muda Pembinaan, Iskamto," tambahnya.
5 orang JAM yang mengalami rotasi berdasarkan salinan Keputusan Presiden RI No 58/M/2010 tentang alih tugas rotasi para jaksa agung muda di lingkungan Kejaksaan Agung yaitu:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Drs Muhammad Amari SH MA sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen
2. Edwin Situmorang SH MA sebagai Jaksa Agung Muda Perdata Tata Usaha Negara
3. Kamal Sofyan sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.
4. Hamzah Tadja sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan
5. Marwan Effendi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Β
Kedua mengangkat:
1. Edwin Situmorang menjadi Jaksa Agung Muda Intelijen
2. Kamal Sofyan menjadi Jaksa Agung Muda Perdata Tata Usaha Negara
3. Hamzah Tadja sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum
4. Marwan Effendi sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan
5. Mohammad Amari sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
(did/nrl)










































