Polisi Hanya Permasalahkan Penipuan Identitas, Bukan Jenis Kelamin

Kisah Cinta Alter-Jane

Polisi Hanya Permasalahkan Penipuan Identitas, Bukan Jenis Kelamin

- detikNews
Selasa, 18 Mei 2010 13:49 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya menegaskan pihaknya telah melakukan penyidikan terhadap Alterina Hofan (32) sesuai dengan prosedur yang benar. Polisi tidak mempermasalahkan jenis kelamin Alter, mereka hanya konsentrasi pada penipuan identitas yang terjadi.

"Kita tidak mempermasalahkan kelaminnya laki-laki apa perempuan. Yang jadi masalah adalah penipuan identitasnya itu," kata Kepala Satuan Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Nico Afinta pada detikcom saat ditemui di ruangannya di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Selasa (18/5/2010).

Menurut Nico, saat Alter menikahi Jane Deviyanti Hofan (23) pada September 2008 lalu di Las Vegas, statusnya masih perempuan. Alter sendiri baru mengajukan perubahan jenis kelamin ke Pengadilan Negri Jayapura setelah pernikahan terjadi pada tahun 2010.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hakim PN Jayapura baru menetapkan dia sebagai laki-laki pada 29 Maret 2010," ujarnya.

Dia menambahkan, pihaknya tidak akan menindaklanjuti laporan ibunda Jane, Maria Grace, pada 12 Oktober 2009 lalu jika Alter saat itu telah ditetapkan oleh PN Jayapura sebagai laki-laki. "Yang terjadi, dia baru mengubah statusnya sebagai laki-laki dari perempuan setelah dilaporkan," cetusnya.

Lebih lanjut Nico menyatakan, tidak masalah jika Alter melakukan perubahan identitas dari perempuan ke laki-laki. Namun, sambungnya, proses pengubahan Alter tidak sesuai prosedur.

"Harusnya ditetapkan dulu oleh PN Jayapura, baru diurus ke Catatan Sipil," tandasnya.

Alter sendiri diketahui telah mengubah identitasnya sebagai laki-laki pada tahun 2006 ke kantor Catatan Sipil di Jayapura.Β 

Sementara itu, terkait mengapa polisi tidak mencantumkan keterangan saksi ahli dari dokter forensik RSCM dr Mun'im Idris, Nico menjawab, Mun'im tidak berkompeten untuk dijadikan saksi ahli.

"Dokter Mun'im kan ahli forensik, ahli yang menangani bagaimana proses kematian seseorang. Sedangkan yang kita tangani kan masalah pemalsuan identitas, bukan soal kematian," jelasnya.

Guna mengetahui jenis kelamin yang dimiliki oleh Alter, maka polisi melakukan tes DNA di RS Polri. "Dan dari hasil tes DNA menyatakan bahwa Alter memiliki kromosom XX (wanita), tidak memiliki kromosom Y," imbuhnya.

Sedangkan masalah mengapa Maria mencantumkan nama Jane sebagai korban dalam laporannya sementara Jane tidak merasa jadi korban, Nico mengatakan tidak masalah. "Karena kan itu orangtuanya, orangtuanya menganggap anaknya jadi korban, tidak masalah," jawabnya.

(mei/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads