Di Solo, Densus 88 Tangkap Dua Mahasiswa Kakak Beradik

Di Solo, Densus 88 Tangkap Dua Mahasiswa Kakak Beradik

- detikNews
Selasa, 18 Mei 2010 13:37 WIB
Solo - Densus 88 Mabes Polri menangkap kakak beradik Abdul Rohman dan Abdur Rohim di Solo, Jawa Tengah. Dua mahasiswa Fak Teknik Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ditangkap dengan dugaan terlibat tindak pidana terorisme. Densus juga membawa satu unit komputer milik terduga serta beberapa kepingan CD.

Warno, ayah Rohman dan Rohim, mengatakan kedua anaknya ditangkap polisi Senin (17/5/2010). Diperkirakan Rohman ditangkap di sekitar rumahnya. Sedangkan Rohim diperkirakan ditangkap berada di kampus atau di sekitar kampusnya di Jalan A Yani, Pabelan, Kartosuro, Sukoharjo.

Warno mengatakan Senin kemarin sekitar pukul 12.00 WIB, Rohman menghubunginya melalui HP saat dia berada di bengkel miliknya. Saat itu Rohman mengaku sudah di depan rumah namun pintu dalam kondisi tertutup karena ibunya tidak berada di rumah. Warno lalu meminta Rohman datang ke bengkel yang berada tak seberapa jauh dari rumah, untuk mengambil kunci rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tunggu-tunggu tidak datang-datang. Saya hubungi berkali-kali tidak diangkat. Saya cek ke rumah, pintu rumah sudah terbuka karena ibunya sudah pulang tetapi Rohman juga tidak ada," papar Warno, Selasa (18/5/2010).

Karena bingung lalu sekitar pukul 14.00 WIB, dia menghubungi Rohim yang saat itu mengaku masih berada di kampus. Warno meminta Rohim untuk mencari atau menghubungi Rohman. Rohim mengiyakan dan selanjutnya Warno kembali ke bengkel.

Sampai di situ Warno masih belum memilki kecurigaan apapun. Hingga pada sekitar pukul 16.00 WIB, seorang tetangganya menyusulnya ke bengkel dan memintanya pulang ke rumah karena ditunggu tamu penting.

"Sesampai di rumah, sudah ada orang yang mengaku sebagai anggota Densus 88. Orang tersebut lalu mengatakan kedua anak saya ditangkap dan selanjutnya dia meminta izin membawa komputer yang berada di kamar Abdur Rohim serta beberapa keping CD yang dikatakan oleh Densus itu sebagai barang titipan yang diterima oleh anak saya. Saya tidak tahu apa isi CD titipan itu," lanjutnya.

Tak cukup itu, anggota Densus itu juga membawa sebuah senapan angin dari rumah Warno yang berada di Kampung Sekip RT 3 RW 23, Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Solo, tersebut. Warno sudah memberitahu bahwa senapan itu adalah senapan angin miliknya yang biasa digunakan untuk menembak tikus. Senapan itupun dalam kondisi rusak, namun Densus tetap membawanya.

"Dia lalu pergi dan mengatakan sore akan kembali lagi. Namun saya tunggu-tunggu tidak kembali juga. Kepastian baru kami terima pada sekitar pukul 10.30 WIB hari ini tadi ada anggota Polsek Banjarsari mengantar surat penangkapa terhadap dua anak saya sekaligus. Sejauh ini kami tidak tahu apa kesalahannya," ujarnya.

Dalam surat penangkapan dijelaskan Rohman yang hingga saat ini masih kuliah di Jurusan Teknik Mesin UMS dan Rohim yang juga mahasiswa Teknik Elektro UMS, ditangkap Densus 88 karena dugaan melanggar Pasal 7, Pasal 9, Pasal 11, Pasal 13, Pasal 15 dan atau Pasal 17 Perpu No 1 Tahun 2002 yang ditetapkan sebagai UU No 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Surat Penangkapan itu tertanggal 18 Mei 2010 dan ditandatangani langsung oleh Kepala Densus 88 Antiteror Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Tito Karnavian. Tidak dijelaskan secara rinci peran kedua kakak beradik berumur 25 dan 22 tahun tersebut.

(djo/djo)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads