"Harus ada praduga tidak bersalah. Tidak boleh asal main tembak," ujar Ketua MUI Amidhan di kantornya, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (18/5/2010).
Amidhan mengaku bisa mengerti situasi di lapangan. Dia menduga polisi terpaksa menembak mati tersangka karena nyawa aparat pun terancam dalam kontak senjata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Minimal prosedur tetap, tembak kakinya dulu. Jadi mereka tidak mati. Tapi ini kan konflik bersenjata lain dengan memburu maling, mungkin lain penanganannya," jelas dia.
Dalam penggerebakan terorisme terakhir, polisi menembak mati 5 orang yang diduga terkait teroris. Polisi menghabisi mereka dengan alasan tidak ingin risiko tewasnya 3 polisi dalam penggerebekan terorisme di Aceh terulang.
(rdf/nrl)











































