Hal ini dituturkan anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo sebelum rapat intern Panja PPNS di ruang rapat Komisi III DPR RI, Selasa (18/5/2010).
"Dari hasil rapat Panja Penegakan Hukum Komisi III DPR RI saya diberitahu pemanggilan tim independen akan dilakukan Senin depan," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang menambahkan, prosedur pemanggilan adalah 3 hari setelah surat dikirimkan. "Kemarin keluar putusan pemanggilan. 3 hari setelah Selasa ya Jumat. Sedangkan Jumat kami nilai nanggung dan ada rapat fraksi juga," imbuhnya.
Ketika ditanya mengenai jeda pemanggilan yang terkesan lama, Bambang membantahnya.
"Kalau kita paksakan panggil Rabu juga tidak bisa karena aturan harus 3 hari. Mereka tidak akan mau juga. Ini tidak terlalu lama kok," tandasnya.
Tim Independen Polri dipimpin oleh Irjen Mathius Salempang. Selain polisi, tim ini juga beranggotakan Kompolnas.
(dip/nrl)











































