Panja DPR Panggil Tim Independen Polri 24 Mei

Panja DPR Panggil Tim Independen Polri 24 Mei

- detikNews
Selasa, 18 Mei 2010 11:14 WIB
Panja DPR Panggil Tim Independen Polri 24 Mei
Jakarta - Panja Penegakan Hukum dari Komisi III DPR RI akhirnya menetapkan jadwal pemanggilan Tim Penyidik Independen Polri yang menyidik kasus markus pajak Gayus Tambunan maupun Susno Duadji. Pemanggilan dilakukan pada Senin (24/5/2010).

Hal ini dituturkan anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo sebelum rapat intern Panja PPNS di ruang rapat Komisi III DPR RI, Selasa (18/5/2010).

"Dari hasil rapat Panja Penegakan Hukum Komisi III DPR RI saya diberitahu pemanggilan tim independen akan dilakukan Senin depan," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskannya, penjadwalan pemanggilan juga memperhatikan jadwal kongres Partai Demokrat. "Kita menunggu kongres selesai. Mereka juga bagian dari panja," imbuhnya.

Bambang menambahkan, prosedur pemanggilan adalah 3 hari setelah surat dikirimkan. "Kemarin keluar putusan pemanggilan. 3 hari setelah Selasa ya Jumat. Sedangkan Jumat kami nilai nanggung dan ada rapat fraksi juga," imbuhnya.

Ketika ditanya mengenai jeda pemanggilan yang terkesan lama, Bambang membantahnya.

"Kalau kita paksakan panggil Rabu juga tidak bisa karena aturan harus 3 hari. Mereka tidak akan mau juga. Ini tidak terlalu lama kok," tandasnya.

Tim Independen Polri dipimpin oleh Irjen Mathius Salempang. Selain polisi, tim ini juga beranggotakan Kompolnas.

(dip/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads