Penandatanganan akan dilakukan di Jakarta International Expo Hall C1, Kemayoran, Jakarta, Selasa (18/5/2010). Penandatanganan dijadwalkan pukul 08.30 WIB. Namun hingga pukul 10.00 WIB, acara belum digelar karena belum semua calon kepala daerah dan wakilnya tiba di lokasi.
Dalam acara ini juga diundang sejumlah pimpinan institusi yakni pimpinan KPK bidang pencegahan, anggota DPR Komisi II, PPATK, pimpinan DPD, dan sejumlah pimpinan parpol. Masih belum tampak siapa saja pimpinan parpol yang sudah tiba di lokasi. Sedangkan untuk pasangan calon kepala daerah dan wakilnya juga baru sebagian yang memenuhi ruangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Poin kedua, peserta pilkada menerima hasil pilkada secara arif dan bijaksana. Poin ketiga, transparan dan akuntabel dalam penyerahan khusus dana kampanye dan juga dalam laporannya.
Poin keempat, menjaga kondusifitas pemilu dengan melakukan kompetisi secara damai tanpa kekerasan. Kelima, mendukung profesionalisme, independensi dengan tidak melakukan intervensi dan intimidasi kepada penyelenggaraan pemilu.
Poin keenam, menghargai kewenangan bagi pengawas pemilu dalam melakukan pengawasan pelanggaran dan penyelesaian sengketa pemilu.
(gus/fay)











































