Diduga Selingkuh Plus Nyabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Diciduk

Diduga Selingkuh Plus Nyabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Diciduk

- detikNews
Senin, 17 Mei 2010 23:23 WIB
Samarinda - Anggota Brimob Polda Kalimantan Timur (Kaltim), Briptu HR, diciduk Unit Pelayanan, Pengaduan dan Penegakan Disiplin (P3D) Poltabes Samarinda. Hal itu dilakukan lantaran Briptu HR diduga telah berselingkuh dengan istri orang. Tidak hanya itu, Briptu HR juga diduga telah mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

"Kalau soal selingkuh dengan istri orang lain, saya kurang tahu. Tapi kalau terkait kasus sabu ditangani di Satuan Reserse Narkoba Poltabes Samarinda," kata Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Antonius Wisnu Sutirta, ketika dihubungi detikcom melalui sambungan telepon, Senin (17/05/2010).

Keterangan yang dihimpun detikcom, Briptu HR diciduk petugas P3D Poltabes Samarinda di sebuah hotel di Jl Ir H Juanda, Kecamatan Samarinda Ulu. Ia ditangkap berdasar pengaduan seorang warga yang mencurigai istrinya telah berselingkuh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Warga tersebut melihat istrinya bersama Briptu HR masuk ke sebuah kamar hotel. Penangkapan Briptu HR diketahui terjadi sebulan lalu dan baru terendus wartawan menyusul kedatangan sejumlah anggota Polda Kaltim ke Satuan Reserse dan Narkoba Poltabes Samarinda pada, Senin (17/05/2010) siang.

Selain memergoki Briptu HR bersama istri orang lain, petugas P3D juga menemukan botol isap sabu dari dalam kamar hotel tersebut. Sebelum berselingkuh, Briptu HR dicurigai terlebih dahulu telah memakai sabu.

Saat dikonfirmasi Kasat Reserse dan Narkoba Poltabes Samarinda Kompol Erlan Munaji tidak membantah kejadian yang mencoreng institusi kepolisian tersebut.

"Setelah ditemukan Provost (Unit P3D Poltabes Samarinda), anggota itu langsung dibawa ke Balikpapan (Markas Satuan Brimob Polda Kaltim)," kata Erlan saat ditemui di kantornya.

Menurut Erlan, barang bukti berupa botol isap sabu berhasil disita untuk keperluan penyelidikan. Perihal benar tidaknya Briptu HR telah mengkonsumsi sabu, sambung Erlan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium.

"Kalau untuk kasus dugaan selingkuhnya, informasi yang saya terima baru akan melakukan perbuatan itu (bersama istri orang lain)," ujar Erlan.

Ditanya apakah Briptu HR menjalani penahanan di sel tahanan Poltabes Samarinda, Erlan enggan menjawabnya. "Kalau soal itu, tanya sajalah ke Polda. Jangan ke saya," pungkas Erlan.

(lrn/asp)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini