Si Codet Diperiksa Tim Cyber Crime Polda Bali

Pemerkosaan Bocah SD di Bali

Si Codet Diperiksa Tim Cyber Crime Polda Bali

- detikNews
Senin, 17 Mei 2010 19:48 WIB
Jakarta - Tersangka kasus pemerkosaan lima bocah sekolah dasar (SD) di Bali, Mochammad Davis Suharto (30) alias Si Codet, diperiksa Tim Cyber Crime Polda Bali.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Bali Kombes Polisi Gde Sugianyar di Mapolda Bali, Jl WR Supratman, Denpasar, Senin (17/5/2010).

Tim Cyber Crime Polda Bali memeriksa tersangka terkait dengan penemuan barang bukti, seperti laptop dan beberapa telepon seluler.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka dibawa ke Cyber Crime untuk mengembangkan pembuktian barang elektronik yang ditemukan serta untuk mengetahui apakah ada tersangka ini memiliki jaringan," kata Sugianyar.

Dalam pemeriksaan, Si Codet mengaku memilih anak-anak SD sebagai korban pemerkosaan setelah menerima bisikan makluk gaib saat dia nyaris tewas beberapa waktu lalu. Ia nyaris tewas setelah mengalami kecelakaan di Batam.

Codet juga berdalih memiliki tiga KTP untuk keperluannya mengurus berkas ke Singapura. Ia berencana bekerja di sebuah restoran di Singapura.

"Dulu saya mau ke Singapura tapi tidak bisa. Saya bikin identitas lagi tapi tidak bisa juga," katanya.
(gds/lrn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads