Polri Duga Ada Duit di Luar Rp 28 M

Kasus Gayus Tambunan

Polri Duga Ada Duit di Luar Rp 28 M

- detikNews
Senin, 17 Mei 2010 19:33 WIB
Polri Duga Ada Duit di Luar Rp 28 M
Jakarta - Polri menduga jumlah aliran dana yang diterima Gayus Tambunan dari berbagai perusahaan bisa melebihi Rp 28 milliar. Saat ini Polri mengaku terus menyelidiki aliran dana yang didapat Gayus.

"Kemungkinan juga bukan hanya sebatas jumlah itu (Rp 28 M)," kata Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Senin (17/5/2010).

Menurut Edward, hingga saat ini penyidik masih berusaha mengusut berapa jumlah duit yang diterima Gayus dari cara yang tidak legal. "Itu Bareskrim bekerjasama dengan Dirjen Pajak," tambahnya.

Saat ditanya berapa kemungkinan jumlah duit yang diterima Gayus? Edward belum bisa memastikan. "Mungkin disimpan di bawah kasur," kata Edward setengah bercanda.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi pernah mengatakan sedang mengusut aliran duit yang diterima di rekening Gayus. Disebut-sebut ada sebanyak 149 perusahaan yang sebagian besar para wajib pajak yang mengalirkan duit ke rekening Gayus.

Ito bahkan menduga, aliran dana itu bisa dikategorikan sebagai tindak pidana penyuapan/gratifikasi. Karena memberikan sejumlah uang agar memperngaruhi wewenang seorang pejabat negara.

Dalam kasus ini, Mabes Polri telah menetapkan 9 tersangka. Mereka adalah Gayus Tambunan, Haposan Hutagalung, Lambertus P Ama, Andi Kosasih, Kompol Arafat, Alif Kuncoro, AKP Sri Soemartini, Muhtadi Asnun, dan Sjahril Djohan. (ape/asp)


Berita Terkait