Belum Ada Satu pun Jaksa Yang Terbukti Terlibat Kasus Gayus

Belum Ada Satu pun Jaksa Yang Terbukti Terlibat Kasus Gayus

- detikNews
Senin, 17 Mei 2010 18:56 WIB
Belum Ada Satu pun Jaksa Yang Terbukti Terlibat Kasus Gayus
Jakarta - Mabes Polri telah menetapkan 9 tersangka dalam kasus markus Gayus Tambunan. Dari 9 tersangka, 2 berasal dari polisi, 1 hakim, 2 pengacara, dan 4 berasal dari sipil. Namun, belum ada satupun nama jaksa yang berhasil dijerat.

"(Jaksa) Belum ada sampai sekarang," kata Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang saat dihubungi detikcom, Senin (17/5/2010).

Edward menjelaskan, Polri masih terus mengumpulkan alat bukti. Polri tidak bisa serta merta menjadikan jaksa sebagai pihak yang terlibat.

"Kan untuk itu (dijadikan tersangka) kita butuh alat bukti yang cukup," jelasnya.

Sejak awal kasus ini diusut, Komjen Pol Susno Duadji menyebut jaksa juga ikut terlibat. Sementara itu, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum juga yakin sindikasi mafia hukum dalam kasus Gayus melibatkan seluruh penegak hukum.

Polri pernah memeriksa 4 jaksa kasus Gayus sebagai saksi Gayus pada 26 April lalu. Mereka adalah Cirus Sinaga, Fadil Regan, Eka Kurnia, dan Ika Safitri. Namun usai diperiksa status mereka tetap sebagai saksi.

Hingga saat ini 9 tersangka yang dijadikan tersangka adalah Gayus Tambunan, Haposan Hutagalung, Lambertus P Ama, Andi Kosasih, Alif Kuncoro, Kompol Arafat, AKP Sri Soemartini, Sjahril Djohan, dan hakim Muhtadi Asnun.

(ape/ndr)


Berita Terkait