"Insya Allah dalam waktu dekat LPSK akan mendampingi sebagai saksi," ujar kuasa hukum Susno, Efran Helmi Juni, di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Senin (17/5/2010).
Menurutnya komitmen pendampingan tersebut LPSK sampaikan dalam pertemuan siang ini. Pertemuan berlangsung di sela pemeriksaan terhadap Susno Duadi sebagai saksi kasus dugaan makelar kasus pajak PT Salma Arowana Lestari (SAL) dengan tersangka Sjahril Djohan.
Efran menegaskan, kliennya perlu mendapatkan perlindungan dari LPSK. Akibat membongkrar praktek menyimpang yang dilakukan petinggi Mabes Polri, Susno rawan ancaman keselamatan jiwanya.
"Sampai sekarang bentuk ancaman itu banyak. Tapi saya kira tidak perlu ditanggapi berlebihan," imbuhnya.
(mpr/lh)











































