"Saya pesimis kalau sekarang itu diwujudkan. Tidak bisa dijamin juga akan lebih baik. Malah saya khawatir malah berantakan," kata Patrialis usai rapat Panitia Seleksi Pimpinan KPK di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (17/5/2010).
Menurut Patrialis, belum saatnya KPK melakukan perekrutan penyidik dan jaksa penuntut sendiri. Untuk sementara, langkah yang bisa dilakukan adalah dengan membuat aturan soal kontrak kerja para penyidik tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, bagi Mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana, keberadaan penyidik independen penting di KPK. "Itu sangat penting," imbuhnya usai acara yang sama.
Desakan tentang penyidik independen kencang disuarakan setelah Polri berencana menarik 4 orang penyidik di KPK. Mereka saat ini sedang bertugas menyidik sejumlah kasus besar seperti kasus suap Anggodo, Anggoro dan kasus traveller's cheque pemilihan DGS BI. Pimpinan KPK pun menolak permintaan ini dan akhirnya kemudian disetujui oleh Kapolri.
(mad/lrn)











































