Menkum HAM Pesimis Soal Penyidik Independen KPK

Menkum HAM Pesimis Soal Penyidik Independen KPK

- detikNews
Senin, 17 Mei 2010 17:58 WIB
Jakarta - Penyidik independen yang direkrut langsung oleh KPK diharapkan mampu memberikan perubahan yang lebih baik dalam uapaya pemberantasan korupsi. Namun, Menkum HAM Patrialis Akbar masih pesimis soal hal tersebut.

"Saya pesimis kalau sekarang itu diwujudkan. Tidak bisa dijamin juga akan lebih baik. Malah saya khawatir malah berantakan," kata Patrialis usai rapat Panitia Seleksi Pimpinan KPK di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (17/5/2010).

Menurut Patrialis, belum saatnya KPK melakukan perekrutan penyidik dan jaksa penuntut sendiri. Untuk sementara, langkah yang bisa dilakukan adalah dengan membuat aturan soal kontrak kerja para penyidik tersebut.

"Belum tepat saat ini. Kalau mau nanti kita buat semacam aturan yang isinya penyidik KPK tidak boleh ditarik selama dalam masa jabatannya. Sistemnya harus kita perbaharui," jelasnya.

Sementara itu, bagi Mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana, keberadaan penyidik independen penting di KPK. "Itu sangat penting," imbuhnya usai acara yang sama.

Desakan tentang penyidik independen kencang disuarakan setelah Polri berencana menarik 4 orang penyidik di KPK. Mereka saat ini sedang bertugas menyidik sejumlah kasus besar seperti kasus suap Anggodo, Anggoro dan kasus traveller's cheque pemilihan DGS BI. Pimpinan KPK pun menolak permintaan ini dan akhirnya kemudian disetujui oleh Kapolri.

(mad/lrn)


Berita Terkait