"Saya pesimis kalau sekarang itu diwujudkan. Tidak bisa dijamin juga akan lebih baik. Malah saya khawatir malah berantakan," kata Patrialis usai rapat Panitia Seleksi Pimpinan KPK di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (17/5/2010).
Menurut Patrialis, belum saatnya KPK melakukan perekrutan penyidik dan jaksa penuntut sendiri. Untuk sementara, langkah yang bisa dilakukan adalah dengan membuat aturan soal kontrak kerja para penyidik tersebut.
"Belum tepat saat ini. Kalau mau nanti kita buat semacam aturan yang isinya penyidik KPK tidak boleh ditarik selama dalam masa jabatannya. Sistemnya harus kita perbaharui," jelasnya.
Sementara itu, bagi Mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana, keberadaan penyidik independen penting di KPK. "Itu sangat penting," imbuhnya usai acara yang sama.
Desakan tentang penyidik independen kencang disuarakan setelah Polri berencana menarik 4 orang penyidik di KPK. Mereka saat ini sedang bertugas menyidik sejumlah kasus besar seperti kasus suap Anggodo, Anggoro dan kasus traveller's cheque pemilihan DGS BI. Pimpinan KPK pun menolak permintaan ini dan akhirnya kemudian disetujui oleh Kapolri.
(mad/lrn)











































