Hasil Pemeriksaan Alter di RSCM Tak Dilampirkan dalam Berkas Perkara

Kisah Cinta Alter-Jane

Hasil Pemeriksaan Alter di RSCM Tak Dilampirkan dalam Berkas Perkara

- detikNews
Senin, 17 Mei 2010 16:52 WIB
 Hasil Pemeriksaan Alter di RSCM Tak Dilampirkan dalam Berkas Perkara
Jakarta - Kuasa hukum Alterina Hofman mempertanyakan mengapa hasil pemeriksaan kliennya di RSCM tidak ikut dilampirkan di dalam berkas perkara. Padahal hasil pemeriksaan menyebut Alter tegas-tegas berjenis kelamin laki-laki.

"Ada indikasi apa di balik itu?" ujar salah satu tim pengacara Alter, Joe Wamehang dalam eksepsinya di PN Jaksel, Jakarta, Senin (17/5/2010).

20 Oktober 2009, Alter sempat dibawa oleh penyidik ke RSCM untuk pemeriksaan medis jenis kelamin. Seluruh proses dijalaninya, mulai dari cek darah, dubur, mulut, alat kelamin hingga gigi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua dicek satu persatu-satu dan difoto oleh dr Mun'im Idris ahli forensik RSCM," tegasnya.

Kuasa hukum juga menegaskan jika Alter dan Jane saat ini sudah sah secara hukum sebagai suami istri. Hal itu tercatat dalam laporan perkawinan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta tanggal 28 Agustus 2008.

Alter yang didakwa dengan tuduhan pemalsuan identitas dijerat dengan dakwaan kombinasi. Pasal yang dikenakan adalah pasal 266 ayat ke 1 KUHP, pasal 266 ayat ke 2 KUHP dan pasal 263 ayat ke 2 KUHP. Ia terancam dihukum penjara selama 7 tahun.

(mok/anw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini