Menurut keterangan polisi, setidaknya ada lima pelaku mengadakan minum-minuman alkohol bersama di sebuah halaman hotel di kawasan Banjarsari, Solo. Sedangkan minuman oplosan itu didapatkan dari membeli alkohol pembersih luka berkadar alkohol 90 persen di sebuah apotik dan selanjutnya dicampur dengan berbagai minuman dringan yang megandung isotonik.
Korban pertama yang meninggal karena minuman oplosan itu adalah Muji Haryanto. Sedangkan tiga orang lainnya dirawat di rumah sakit dengan kondisi fisik yang sangat lemah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Suprapto sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas meninggalnya Muji. Dia ditetapkan sebagai tersangka karena menurut keterangan para pelaku yang selamat, Suprapto adalah yang mengoplos minuman tersebut," ujar Kapolres Banjarsari, AKP Edison Panjaitan.
Saat ini masih ada dua pelaku pesta minum yang harus dirawat di rumah sakit yaitu Ciamik dan Mulyono. Kepada polisi, Ciamik mengaku hanya pesta minum oleh Suprapto. Dalam pesta tersebut, Ciamik mengaku hanya ikut minum sedikit.
"Kami masih akan mengusut lebih jauh kasus tersebut. Ada satu peserta pesta minuman keras yang masih kita cari. Saat ini orangnya sudah tidak berada di Solo, Mungkin kembali ke daerah asalnya di Sragen," ujar Edison.
(djo/djo)











































