Berlinang Air Mata, Aan Terima Vonis Bebas dengan Suka Cita

Berlinang Air Mata, Aan Terima Vonis Bebas dengan Suka Cita

- detikNews
Senin, 17 Mei 2010 15:28 WIB
Jakarta - Susandhi alias Aan kehabisan kata-kata usai mendengar vonis bebas hakim. Ia langsung berlinang air mata bahagia dan menyalami hakim ketua Artha Teresia. Sebelum meninggalkan ruang sidang, Aan juga sempat melepas suka citanya dengan memeluk istri Tyas Rumanti dan ibunya, Suyanti.

"Kami menerima dengan hati lega. Sangat senang sekali," ucap Aan yang berlinang air mata di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya 133, Senin (17/5/2010).

Aan dijerat pasal kepemilikan narkoba 1 butir ekstasi yang ditemukan polisi di dompetnya. Tetapi, dalam persidangan tuduhan tersebut tidak terbukti. Hakim menyatakan isi BAP mengandung unsur kebohongan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan, Sekretaris Satgas Mafia Hukum Deni Indrayana yang sempat hadir menyatakan kasus Aan diduga ada (rekayasa) polisi dan kejaksaan.

"Saya sangat senang. Terimakasih atas dukungan keluarga dan teman-teman media," tukas Aan.

(Ari/ndr)


Berita Terkait