Aan Bebas, Direktur Narkoba Polda Metro Bantah Merekayasa

Aan Bebas, Direktur Narkoba Polda Metro Bantah Merekayasa

- detikNews
Senin, 17 Mei 2010 15:15 WIB
Jakarta - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya membantah merekayasa kasus Susandhi alias Aan terkait kepemilikan ekstasi. Polisi mengaku telah mengikuti prosedur penyidikan dengan benar.

"Yang pasti kita tidak ada rekayasa. Propam sudah turun dan sudah menyatakan tidak ada rekayasa," kata Direktur Narkoba Polda Metro, Kombes Pol Anjan Pramuka Putra saat dihubungi detikcom, Senin (17/5/2010).

Aan dibebaskan majelis hakim pengadilan negeri Jakarta Selatan. Ketua Majelis Hakim Artha Theresia menilai Aan tidak terbukti memiliki ekstasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menanggapi itu, pihak kepolisian meminta agar dilihat sepenuhnya isi putusan. Karena kalau masalah penggeledahan itu, Polda Maluku yang melakukan penggeledahan.

"Kita hanya menerima penggeledahan dari Polda Maluku. Kalau putusan bebas soal narkoba, kita terimanya begitu kok. Sudah begitu, kita cuma terima limpahan dari Polda Maluku," tambahnya.

Anjan menegaskan, awalnya Aan mengakui soal kepemilikan narkoba itu, tetapi setelah didampingi pengacara keterangannya berubah, dia menolak mengakui memiliki ekstasi.

"Pada waktu pemeriksaan pertama pun istrinya ikut mendampingi dan kita tidak ada yang menyentuhnya. 10 Hari kemudian dia didampingi pengacara dari Kontras itu," ujar dia.

(ndr/asy)


Berita Terkait