"Iya, harus siap," kata Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Senin (17/5/2010).
Menurut Edward, penyidik yakin tidak ada yang salah dalam penanganan kasus suap dengan tersangka Susno. Semua sangkaan penyidik didasari pada alat bukti yang cukup untuk bisa menjerat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain akan memanggil 10 petinggi Polri, Panja juga berencana untuk memanggil Kapolri. Panja juga akan mempermasalahkan soal insiden oknum penyidik yang membentak anggota Panja saat menjenguk Susno minggu lalu.
"Sampai sekarang surat panggilannya belum kita terima," tukasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Panja Penegakan Hukum dari Komisi III akan memanggil 10 petinggi Polri terkait kasus penahanan Susno. Panja juga akan memanggil Kapolri untuk menjelaskan bagaimana penanganan kasus yang menimpa eks Kabareskrim tersebut.
(ape/anw)











































