"Kalau dia terlibat, dia tetap dapat hukuman," kata Wakil Koordinator ICW Emerson Yuntho saat dihubungi detikcom, Senin (17/5/2010).
Menurut Emerson posisi Nunun harus diperjelas. Jika Nunun adalah tersangka, tidak sulit mengusut Nunun sesuai prosedur yang ada.
"Kalau Nunun ditetapkan tersangka, nggak mau dipanggil-panggil kan jadi DPO dan ditangkap. Makanya harus diperjelas dulu posisi Nunun," jelasnya.
Emerson mengatakan kesulitan menghadirkan Nunun dipersidangan ini harus dijelaskan KPK. Apakah Nunun memang menghindar, atau ada ancaman terhadap keselamatannya.
"Aktor utama kan suka diancam. Nah kita saja belum tahu Nunun terancam atau tidak," pungkas dia.
(fay/gah)











































