"Tadinya kita akan memanggil Satgas, tapi kedudukannya tidak memungkinkan dipanggil panja," kata Ketua Panja Penegakan Hukum, Fahri Hamzah, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/5/2010).
Pembatalan rencana memanggil Satgas Pemberantasan Mafia Hukum merupakan keputusan hasil rapat perdana Panja Penegakan Hukum. Rapat siang ini juga membatalkan rencana memanggil Kapolri Bambang Hendarso Danuri terkait proses hukum Susno Duadji.
"Kapolri tidak akan kami panggil sebab biasanya Beliau datang dengan status mewakili Presiden. Jadi yang harus memanggil Komisi III," jelas politisi dari FPKS ini.
(lh/fay)











































