Korban Rusuh Priok Akan Dikucuri Santunan Rp 1,8 M

Korban Rusuh Priok Akan Dikucuri Santunan Rp 1,8 M

- detikNews
Senin, 17 Mei 2010 12:46 WIB
Korban Rusuh Priok Akan Dikucuri Santunan Rp 1,8 M
Jakarta - Sebanyak 231 orang korban insiden bentrokan berdarah di Makam Mbah Priok akan diberi santunan total Rp 1,8 miliar. Santuan itu dikucurkan dari dana PT Pelindo dan APBD.

"Kita mendapat masukan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Palang Merah Indonesia, dan Komnas HAM. Kita akan beri mereka santunan semua," kata Kepala Satpol PP baru, Effendi Anas di Gedung Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Selatan, Senin (17/5/2010).

Menurut dia, santunan diperoleh dari anggaran APBD dan PT Pelindo. "Kita akan minta ke Pelindo sebanyak Rp 991,5 juta. Dari APBD Rp 831 juta. Jadi total sekitar 1,8 miliar," ujar Effendi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Effendi mengatakan, data jumlah korban diambil dari data PMI. Karena, data PMI jumlah korbannya paling banyak. Jumlah korban ada 231 yang terdiri dari korban luka ringan, luka sedang dan luka berat.

"Kita juga akan usulkan ke Pelindo kepada mereka yang cacat dan meninggal dunia agar anaknya mendapat bea siswa. Tetapi itu baru usulan dan kita belum ketemu. Dalam satu dua hari ini akan bertemu," kata pria berkacamata ini.

(aan/fay)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini