5 Anggota FPDIP Beri Dukungan Moral Dudhie Saat Divonis

Kasus Suap DGS BI

5 Anggota FPDIP Beri Dukungan Moral Dudhie Saat Divonis

- detikNews
Senin, 17 Mei 2010 12:42 WIB
5 Anggota FPDIP Beri Dukungan Moral Dudhie Saat Divonis
Jakarta - Sejumlah anggota Fraksi PDIP menghadiri sidang vonis rekannya Dudhie Makmun Murod. Mereka mengatakan memberikan dukungan moral pada Dudhie menghadapi vonis.

Pantauan detikcom di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/5/2010) sekitar 5 orang anggota DPR FPDIP sudah hadir sebelum sidang Dudhie dimulai. Namun saat dimulai sidang, mereka tidak ikut masuk ke dalam ruangan sidang.

Di antara 5 orang itu adalah Wasekjen PDIP dan Wakil Ketua Komisi VI Arya Bima serta Dedi Gumelar alias Miing Bagito.

Saat ditanya kehadiran mereka, Dedy yang mengenakan jas abu-abu menjawab, "Ya supportlah sesama teman".

"Ya kita kan mengikuti perkembangan ini," ujar Arya Bima yang memakai safari abu-abu.

Tapi ketika keduanya ditanya tentang kasus ini, mereka menolak berkomentar.

Selesai sidang pembacaan vonis tampak kelima anggota FPDIP menyalami Dudhie yang mengenakan batik merah lengan panjang, di ruang tunggu terdakwa sambil berbincang santai. Tampak salah satu orang mengelus-elus pundak Dudhie.

Dudhie Makmun Murod divonis 2 tahun penjara terkait kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI. Dudhie terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagai penerima suap yakni menerima cek perjalanan senilai Rp 1 miliar yakni berupa 1 lembar cek perjalanan senilai Rp 500 juta, dan melalui kliring dari staf FPDIP bernama Dilla ke rekening Dudhie di Bank Mandiri cabang DPR sebanyak Rp 500 juta.

(nwk/fay)


Berita Terkait