Dirjen Lapas Nilai Proses Pembebasan Abdullah Sunata Wajar

Dirjen Lapas Nilai Proses Pembebasan Abdullah Sunata Wajar

- detikNews
Senin, 17 Mei 2010 12:15 WIB
Jakarta - Direktur Jenderal (Dirjen) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Untung Sugiyono menilai tidak ada yang janggal dalam proses pembebasan Abdullah Sunata. Pria yang kini menjadi buron teroris paling diburu itu telah menjalani hukuman sesuai vonis.

"Yang bersangkutan menjalani masa penahanan 4 tahun 8 bulan," kata Untung saat dihubungi detikcom, Senin (17/5/2010).

Dia menjelaskan, hal itu sesuai hitung-hitungan berdasarkan sejak awal Sunata menjalani masa penahanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang bersangkutan ditahan sejak tanggal 4 bulan 7 tahun 2005. Kalau ditambah 7 tahun bebas mestinya bebas 2012. Tapi kemudian dia mendapat remisi 9 bulan dan remisi khusus 3 bulan, jadi kurang lebih remisi 1 tahun, jadi bebas 2011," terangnya.

Tapi sesuai dengan perhitungan pihak Lapas, Sunata mendapat pelepasan bersyarat. "Dan jatuh temponya, dia bebas pada tanggal 1 bulan 3 tahun 2009," urainya.

Dia menegaskan, semua penghitungan sudah sesuai berdasarkan aturan yang dimiliki. Kondisi ini juga berlaku bagi tahanan lain.

"Semua sudah sesuai," tutupnya.

(ndr/fay)


Berita Terkait