Alter Jalani Sidang Perdana

Kisah Cinta Alter-Jane

Alter Jalani Sidang Perdana

- detikNews
Senin, 17 Mei 2010 08:18 WIB
Jakarta - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) rencananya akan menyidangkan kasus dugaan pemalsuan identitas dengan terdakwa Alter Hofman (32). Sidang rencananya akan digelar siang ini.

Sesuai jadwal, sidang akan digelar pukul 11.00 WIB, di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Senin (17/5/2010).

Pada pekan lalu, kepastian sidang akan digelar pada hari ini disampaikan juru bicara PN Jaksel Artha Theresia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sidang dijadwalkan Senin 17 Mei," kata Juru Bicara PN Jaksel, Artha Theresia, saat dihubungi wartawan, Senin (10/5/2010).

Alterina kini mendekam di Rutan Pondok Bambu. Dia dikenai pasal pemalsuan 263 dan 266 KUHP. Dia dilaporkan keluarga Jane Deviyanti (23), perempuan yang dinikahinya, ke Polda Metro Jaya. Keluarga Jane menilai Alter adalah perempuan, kemudian mengubah identitas menjadi lelaki untuk menikahi Jane.

(ndr/irw)


Berita Terkait