Sesuai jadwal, sidang akan digelar pukul 11.00 WIB, di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Senin (17/5/2010).
Pada pekan lalu, kepastian sidang akan digelar pada hari ini disampaikan juru bicara PN Jaksel Artha Theresia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alterina kini mendekam di Rutan Pondok Bambu. Dia dikenai pasal pemalsuan 263 dan 266 KUHP. Dia dilaporkan keluarga Jane Deviyanti (23), perempuan yang dinikahinya, ke Polda Metro Jaya. Keluarga Jane menilai Alter adalah perempuan, kemudian mengubah identitas menjadi lelaki untuk menikahi Jane.
(ndr/irw)










































