"Kita akan mengkaji dulu apa saja keluhan masyarakat terhadap keberadaan Satpol PP itu," ungkap Kabid Informasi dan Telekomunikasi Pemprov DKI Cucu Ahmad Kurnia, kepada detikcom, Minggu (16/5/2010).
Menurut Cucu, evaluasi itu akan mencakup kinerja Satpol PP secara keseluruhan. Tujuannya, adalah supaya pasukan pamong praja itu menjadi lebih baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Satpol PP itu tetap perlu. Kalau nggak ada satpol PP kita lihat pengamen di mana-mana, parkir liar dan sebagainya. Itu pasti sangat mengganggu kita," tandas Cucu.
Seperti diketahui, Komnas HAM telah memberikan rekomendasi kepada Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo atas peristiwa Koja yang menelan 3 korban jiwa itu. Berikut rekomendasi yang disimpulkan setelah Komnas HAM menyelidiki kasus tersebut:
1. Merekomendasikan kepada Gubernur DKI Jakarta memberikan jaminan dan kepastian
santunan bagi korban yang luka-luka dan meninggal.
2. Melakukan pemeriksaan kepada para pejabat di lingkungan Provinsi DKI Jakarta
dan anggota Satpol PP DKI Jakarta baik yang terlibat langsung maupun tidak
langsung dalam tindak kekerasan selama proses penertiban, lalu menyerahkan para
pelaku ke pihak berwenang untuk proses lebih lanjut.
3. Meminta Gubernur DKI Jakarta meninjau ulang keberadaan instruksi gubernur
nomor 132/2009 tentang penertiban bangunan di atas tanah Pelindo, karena
terhadap obyek yang akan ditertibkan ternyata masih bermasalah.
Tim Palang Merah Indonesia (PMI) juga telah memberikan sejumlah rekomendasi kepada Gubernur. Salah satunya adalah agar Pemprov DKI memberikan santunan kepada keluarga korban.
(irw/irw)











































