βPerlakuan Polisi terhadap Pak Susno sangat berlebihan dan terkesan dicari-cari,β tulis pengacara Susno Duadji, Henry Yosodiningrat dalam rilisnya ke detikcom, Minggu (16/5/2010).
Henry mencontohkan, saat putri Sulung Susno, Indira Tantri Maharani bersama dengan salah seorang keluarganya hendak menjenguk Susno di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, mereka dilarang masuk oleh petugas yang berjaga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rilis, Henry menjelaskan bahwa sejak ditahan di Mako Brimob, Susno hanya boleh dikunjungi oleh pengacara dan keluarga intinya. Kunjungan untuk keluarga besar, sahabat dan para pendukungnya hanya boleh dilakukan dua kali sepekan.
Akses informasi terhadap Susno juga diputus. Susno tidak diperbolehkan berkomunikasi melalui telepon genggam dan juga tidak bisa menonton tv dan mendengarkan radio.
βKami minta polisi lebih manusiawi dan jangan berlaku dzolim kepada Pak Susno. Sebagai tahanan, beliau juga berhak untuk tetap mendapatkan akses informasi dan kunjungan dari para kerabat dan pendukungnya. Apalagi kesalahan Pak Susno juga belum jelas dan terkesan direkayasa,β timpal pengacaranya yang lain, Tjoetjoe Sandjaja Hernanto.
(gun/fay)











































