KPK Harus Yakin Rekrut Penyidik Independen

KPK Harus Yakin Rekrut Penyidik Independen

- detikNews
Minggu, 16 Mei 2010 15:18 WIB
KPK Harus Yakin Rekrut Penyidik Independen
Jakarta - Desakan agar KPK segera membentuk penyidik independen terus menguat. Ada kesan pimpinan KPK tidak bernyali. Jika sudah begitu, pimpinan KPK dituntut untuk mundur.

"KPK harus yakin untuk segera membentuk penyidik independen. Kalau masih ragu, KPK bisa minta tafsir MK. Kalau nggak berani juga, lebih baik mundur saja," ujar Wakil Koordinator ICW Emerson Yuntho dalam keterangan pers di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (16/5/2010).

Emerson menjelaskan, alasan yang menyatakan tidak ada aturan pembentukan penyidik independen, adalah alasan yang dibuat-buat. Secara konstitusional, dalam UU KPK, ada pasal jantung yang memberikan kewenangan KPK mempunyai penyidik sendiri.

"Dalam pasal tiga, sudah jelas dinyatakan KPK adalah lembaga independen. Dalam turunannya, KPK berwenang melaksanakan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan. Artinya, KPK mestinya yakin mereka bisa merekrut sendiri untuk penyidik independen," imbuh Emerson.

Sementara itu peneliti ICW Febridiansyah menambahkan, belum adanya penyidik independen, dikhawatirkan akan menjadi bom waktu untuk KPK. Sebab, Febri menilai KPK menjadi tidak obyektif bila akan atau sedang mengusut di institusi kepolisan dan kejaksaan.

"Selama penyidik dicangkok, dari institusi lain, selama itu juga KPK tidak akan sempurna," pungkas Febri.
(fay/ken)


Berita Terkait