Hak Royalti Distop, Pengguna Karya Ismail Marzuki Diminta Tahu Diri

Hak Royalti Distop, Pengguna Karya Ismail Marzuki Diminta Tahu Diri

- detikNews
Minggu, 16 Mei 2010 13:03 WIB
Jakarta - Hak ekonomi untuk mendapatkan royalti lagu-lagu Ismail Marzuki untuk putrinya, Rachmiaziah, memang telah distop. Namun pihak-pihak yang menggunakan lagu-lagu Ismail Marzuki untuk kepentingan komersial diminta untuk tahu diri dan berbagi rezeki.

"Tahu dirilah, walaupun tidak diatur secara yuridis. Masak menggunakan karya orang lain untuk mendapat keuntungan, tidak membagi royaltinya," kata Direktur Hak Cipta Ditjen Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Kemenkum HAM Sumardi kepada detikcom, Minggu (16/5/2010).

Sumardi mengatakan, keluarga dari almarhum Ismail Marzuki juga masih memiliki hak moral atas karya-karya pencipta lagu 'Sepasang Mata Bola' itu. Ahli waris bisa menuntut jika penggunaan lagu-lagu tidak mencantumkan nama Ismail Marzuki.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Atau jika lirik dan nadanya diubah. Dan harus izin dulu kepada ahli warisnya," kata Sumardi. Semua itu tercantum dalam UU tentang Hak Cipta.

Sebelumnya, anak tunggal Ismail Marzuki, Rachmiaziah, hidup dalam kekurangan. Rachmi memang mendapat uang santunan dari pemerintah sebesar Rp 1,5 juta per bulan. Namun sayang, uang tersebut tidak dapat dicairkan setiap bulan.

Untuk biaya hidup, Rachmi terpaksa berutang dan menjual apa saja untuk mendapatkan uang. Sementara kondisi keempat anaknya juga tidak terlalu baik secara ekonomi sehingga tidak dapat membantu.

(ken/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads