Demikian disampaikan Kapolda Bali Irjen Polisi Sutisna pada jumpa pers di Poltabes Denpasar, Jl Gunung Sang Hyang, Denpasar, Minggu (16/5/2010).
Tersanga dibekuk polisi di Jl Pantai Kuta, pukul 04.00 Wita, Minggu (16/5/2010). Tersangka yang berprofesi sebagai tukang pijat panggilan menyewa rumah kos Jl Kapten Regok, Denpasar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sutisna juga mengakui sempat kesulitan menangkap tersangka yang licin menghindar dari kejaran polisi ini.
"Kita sempat dibuat kalang kabut untuk menangkap tersangka ini. Akhirnya anggota kami berhasil menangkap dengan ciri-ciri codet bagian hidung sebelah kanan," kata Sutisna.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui melakukan pemerkosaan terhadap lima bocah SD di Denpasar. Sebanyak empat korbannya diperkosa di kawasan Monang-Maning, Denpasar dan satu korban di Jl Narakesuma, Denpasar.
(gds/gun)











































