Polri: Status Susno di Kepolisian Tunggu Sidang Kode Etik

Polri: Status Susno di Kepolisian Tunggu Sidang Kode Etik

- detikNews
Sabtu, 15 Mei 2010 16:33 WIB
Jakarta - Susno Duadji masih berstatus polisi aktif. Meski sudah menyandang status tersangka atas dugaan suap, Susno tetap seorang jenderal bintang tiga. Polri menegaskan status Susno di kepolisian menunggu sidang kode etik.

"Tergantung hasil sidang kode etik," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Edward Aritonang, saat dihubungi detikcom, Sabtu (15/5/2010).

Nanti, lanjut Edward, berdasarkan hasil sidang kode etik baru bisa diketahui status Susno.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemecatan itu ada dalam kode etik. Nanti setelah disidangkan, baru diketahui apakah diberhentikan atau bagaimana," jelasnya.

Susno kini mendekam di Rutan Brimob Kelapa Dua Depok. Dia ditahan terkait dugaan menerima suap Rp 500 juta dalam kasus Arwana. Dia ditahan terkait kesaksian Sjahril Djohan, serta saksi lainnya.

Penahanan Susno ini kemudian mengundang pro kontra. Sejumlah purnawiran bahkan menilai proses penahanan Susno ada yang tidak sesuai aturan.

(ndr/aan)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads