"Sikap masyarakat mengucilkan mereka, memandang sebelah mata, dijuluki teroris dan bahkan mengusir mereka," kata mantan pimpinan Jamaah Islamiyah (JI) Nasir Abas saat dihubungi detikcom, Sabtu (15/5/2010).
Nasir menjelaskan, tidak heran kalau kemudian banyak mantan narapidana kasus teroris yang kembali masuk ke dalam jaringan mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nasir memberi contoh, seperti yang dialami seorang mantan narapidana teroris di Semarang, Jawa Tengah. Warga di kampungnya menolak, bahkan kepala RT mengusir dengan alasan diminta polisi.
"Padahal tidak ada seperti itu, polisi meminta demikian. Orang bekas napi itu selama ini kooperatif, tapi ya ini memang problem setelah keluar dari penjara," jelasnya.
Untuk itu, masyarakat adalah faktor utama. Para mantan narapidana kasus teroris harus bisa diterima dengan tangan terbuka, jangan dikucilkan.
"Dengan demikian tidak ada peluang bagi mantan narapidana itu untuk kembali ke lingkungan lamanya, karena warga sudah menerima," tutupnya.
(ndr/aan)











































