"Ya pada dasarnya Saya amat setuju, karena independensi KPK itu harus tetap terjaga," kata Lukman kepada detikcom, Sabtu (15/4/2010).
Namun demikian, Lukman menyampaikan, belum ada UU yang mendukung agar KPK memiliki penyidik independen. DPR dimintanya segera-mengatur UU untuk memberi penyidik independen kepada KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan anggota Komisi III dari FPD Peter C Zulkifli mendukung wacana penyidik independen untuk KPK. Peter berharap KPK makin kuat dalam mengungkap kasus korupsi.
Senada dengan Peter, anggota DPR dari FPKS Mahfud Siddik juga meminta DPR merefisi UU agar KPK memiliki penyidik independen. Independensi penyidik KPK diharapkan semakin mempertajam penyidikan KPK tanpa mengenal konflik kepentingan.
(djo/djo)










































