"Abdulah Sunata orang NII, dia bergabung dengan Kompak (Komite Penanggulangan Krisis) yang beroperasi saat konflik di Ambon," kata mantan petinggi Jamaah Islamiyah (JI) Nasir Abas saat dihubungi detikcom, Sabtu (15/4/2010).
Sunata, pernah di penjara selama 7 tahun karena menyembunyikan Noordin M Top. Vonis dijatuhkan pada Mei 2006 oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah melalui proses hukum Sunata bebas. Dia aktif dalam berbagai diskusi memerangi terorisme. Nasir juga menjelaskan, Sunata dalam beraktifitas, terkait masalah ekonomi juga kerap meminta bantuan kepada polisi.
"Dia suka meminta bantuan polisi, kalau kesulitan mengemis-mengemis kepada polisi. Misal untuk bantuan istrinya dan lainnya," imbuhnya.
Tapi, di sisi lain ternyata Sunata mendua. Dia menjalin kontak dengan para pelaku teror yang lain.
"Jadi dia itu bermuka dua. Di depan teman-temannya dia bilang tidak suka polisi, tetapi di belakang dia meminta bantuan polisi," tutupnya.
Kini, seperti dinyatakan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri, Abdullah Sunata ditetapkan sebagai DPO paling diburu. Sunata, pria kelahiran Bambu Apus, Jakarta Timur pada 1978 itu diduga yang mengendalikan aksi kelompok teroris di Aceh.
(ndr/djo)











































