Jimly: KPK Perlu Punya Penyidik Sendiri dari Kalangan Hukum

Jimly: KPK Perlu Punya Penyidik Sendiri dari Kalangan Hukum

- detikNews
Sabtu, 15 Mei 2010 10:58 WIB
Jimly: KPK Perlu Punya Penyidik Sendiri dari Kalangan Hukum
Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie setuju Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memiliki penyidik sendiri. Jimly berpendapat idealnya penyidik KPK berasal dari kalangan hukum.

"Saya kira tidak perlu pakai penyidik independen. Maksudnya, nama independen. Tetapi, kalau penyidik sendiri punya KPK saya pikir itu perlu," kata Jimly yang mengenakan kemeja warna hitam.

Hal ini disampaikan dia usai melayat almarhum Iken Nasution di rumah duka Jalan Poncol Lestari 17, Jakarta Selatan, Sabtu (14/5/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan UU, menurut Jimly, KPK mempunyai kewenangan untuk menyidik. KPK juga mempunyai hak untuk mengangkat penyidik sendiri.

"Idealnya, penyidik untuk KPK berasal dari kalangan hukum. Apalagi KPK kalau dia adalah lembaga permanen sudah menjadi kewajiban untuk memiliki penyidik sendiri. Saya kira itu harus dilaksanakan secepatnya," ujar Jimly.

(aan/djo)


Berita Terkait