"Sistem anggaran tidak gampang, bukan seenaknya saja sistem anggaran ini di-switch ke anggaran ini. Mau Anda supaya disidangkan korupsi semua orang MA? Itu anggaran, satu tahun sebelumnya harus sudah dilaksanakan, tidak bisa anggaran meloncat-loncat," kata Juru Bicara MA, Hatta Ali, kepada wartawan, saat ditemui di ruangannya, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (14/5/2010).
Dia menegaskan, anggaran dialokasikan secara ketat peruntukkannya. Misal, anggaran tahun 2011 harus sudah dipersiapkan sejak tahun 2010. Kemudian mata anggarannya pun sudah ditentukan masing-masing untuk keperluan yang spesifik. "Jangan dipakai anggaran lain kecuali mendapatkan persetujuan," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendala utamanya adalah rekrutmen hakim ad hoc pengadilan tipikor. Hingga saat ini baru 26 hakim ad hoc tipikor didapatkan MA pasca diberlakukannya UU Pengadilan Tipikor.
(mpr/Rez)











































