"Dua asisten saya sudah berangkat untuk melakukan negosiasi. Mudah-mudahan hasilnya baik bagi kedua belah pihak," kata Andi kepada detikcom, Jumat (14/5/2010).
Sebelumnya, diberitakan Pandi dan Sri mengaku anaknya masih ditahan oleh pihak Rumah Sakit (RS) Koja Jakarta Utara. Hal ini terjadi akibat keluarga tidak mampu membayar biaya tagihan operasi caesar saat kelahiran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita harus verifikasi data lebih dulu. Rumah sakit tidak mudah mengeluarkan keputusan tanpa ada verifikasi," ujar juru bicara Rumah Sakit Koja Caroline Kawinda.
Oleh karenanya, Caroline meminta kepada orang tua pasien untuk dapat menghadap Direktur RS Koja. "Pokoknya semua bisa dibicarakan. Masalahnya dia orang luar daerah. Sekali kita kasih akses gratis, nanti semua pada datang ke kita," katanya.
Sementara itu, Ketua LSM Forum Bersama Penggugat (Formagat) Ricardo Hutahaean, mengatakan, pihak RS harusnya membuat surat rekomendasi keterangan tidak mampu ke Dinas Sosial.
"Sesuai dengan Manlak (Manual Pelaksana) Jamkesmas 2009. Biaya itu ditanggung APBN dan selanjutnya RS menagih kepada Kementrian Kesehatan," ujar Ricardo.
(djo/rdf)










































