Stafsus Presiden Upayakan Bayi Pandi Bisa Keluar dari RS Koja

Stafsus Presiden Upayakan Bayi Pandi Bisa Keluar dari RS Koja

- detikNews
Jumat, 14 Mei 2010 22:05 WIB
Jakarta - Nasib Pandi Bangun (40) dan Sri Wijiyati (35), pasangan suami istri yang bayinya tertahan di RS Koja, menjadi perhatian Staf Khusus Presiden bidang bencana dan bantuan sosial Andi Arief. Malam ini juga Andi mengutus asistennya untuk melakukan negosiasi.

"Dua asisten saya sudah berangkat untuk melakukan negosiasi. Mudah-mudahan hasilnya baik bagi kedua belah pihak," kata Andi kepada detikcom, Jumat (14/5/2010).

Sebelumnya, diberitakan Pandi dan Sri mengaku anaknya masih ditahan oleh pihak Rumah Sakit (RS) Koja Jakarta Utara. Hal ini terjadi akibat keluarga tidak mampu membayar biaya tagihan operasi caesar saat kelahiran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun pihak RS Koja membantah telah menahan bayi pasutri itu. Pihak RS Koja hanya meminta Pandi untuk melengkapi surat penting untuk keringanan biaya persalinan.

"Kita harus verifikasi data lebih dulu. Rumah sakit tidak mudah mengeluarkan keputusan tanpa ada verifikasi," ujar juru bicara Rumah Sakit Koja Caroline Kawinda.

Oleh karenanya, Caroline meminta kepada orang tua pasien untuk dapat menghadap Direktur RS Koja. "Pokoknya semua bisa dibicarakan. Masalahnya dia orang luar daerah. Sekali kita kasih akses gratis, nanti semua pada datang ke kita," katanya.

Sementara itu, Ketua LSM Forum Bersama Penggugat (Formagat) Ricardo Hutahaean, mengatakan, pihak RS harusnya membuat surat rekomendasi keterangan tidak mampu ke Dinas Sosial.

"Sesuai dengan Manlak (Manual Pelaksana) Jamkesmas 2009. Biaya itu ditanggung APBN dan selanjutnya RS menagih kepada Kementrian Kesehatan," ujar Ricardo.

(djo/rdf)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini