RS Koja Bantah Tahan Bayi, Keluarga Hanya Diminta Lengkapi Surat

RS Koja Bantah Tahan Bayi, Keluarga Hanya Diminta Lengkapi Surat

- detikNews
Jumat, 14 Mei 2010 18:25 WIB
Jakarta - Rumah Sakit Koja membantah telah menahan bayi Pandi Bangun (40) dan Sri Wijiyati (35). Pihak RS Koja hanya meminta Pandi untuk melengkapi surat penting untuk keringanan biaya persalinan.

"Kita harus verifikasi data lebih dulu. Rumah sakit tidak mudah mengeluarkan keputusan tanpa ada verifikasi," ujar juru bicara Rumah Sakit Koja Caroline Kawinda saat dihubungi wartawan, Jumat (14/5/2010).

Oleh karenanya, Caroline meminta kepada orang tua pasien untuk dapat menghadap Direktur RS Koja. "Pokoknya semua bisa dibicarakan. Masalahnya dia orang luar daerah. Kali kita kasih akses gratis, nanti semua pada datang ke kita," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Ketua LSM Forum Bersama Penggugat (Formagat) Ricardo Hutahaean, mengatakan, pihak RS harusnya membuat surat rekomendasi keterangan tidak mampu ke Dinas Sosial.

"Sesuai dengan Manlak (Manual Pelaksana) Jamkesmas 2009. Biaya itu ditanggung APBN dan selanjutnya RS menagih kepada Kementrian Kesehatan," pungkasya.

Sebelumnya, pasangan Pandi Bangun (40) dan Sri Wijiyati (35) mengaku anaknya masih ditahan oleh pihak Rumah Sakit (RS) Koja Jakarta. Hal ini terjadi akibat keluarga tidak mampu membayar biaya tagihan operasi caesar saat kelahiran.

(fiq/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads