"Tagihan sampai sekarang sebesar Rp 5 juta. Anak dan istri saya sekarang ditahan di lantai 3 kamar 305 RS Koja," ujar Pandi saat ditemui di Jl Melur, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Jumat (14/5/2010).
Pandi yang mengontrak kamar petakan di Jalan Tenggiri RT 02/08 Warakas, Tanjung Priok, tersebut mengaku tak mampu membayar tagihan biaya operasi karena sulit mendapatkan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bayi laki-laki yang belum mempunyai nama tersebut, sudah 14 hari berada di RS Koja. "Bayi laki-laki kami lahir dengan berat 3,4 kg dan panjang 47 cm. Mulai dirawat tanggal 1 Mei kemarin," terangnya.
Selama bayinya ditahan, Pandi dan istrinya sering mendapat cibiran dari para perawat dikarena masih menetap di ruang sakit tersebut. "Kok enggak pulang juga pak, kenapa sih betah banget di sini," kata Pandi menirukan perkataan beberapa perawat di RS tersebut.
Pandi mengaku telah mengeluarkan uang sebesar Rp 1,5 juta untuk membeli obat dan biaya mondar-mandir ke rumah sakit. "Saya menunggak 5 juta. Saya harap ada keringanan atau gratis buat saya," tandasnya.
(fiq/mad)
