Jakarta -
Ketua FPKB DPR Marwan Ja'far tidak sependapat dengan usulan Pimpinan DPR agar ada larangan penggunaan ponsel dalam rapat DPR. Atas alasan kebutuhan komunikasi, Marwan menilai ponsel cukup di-silent selama rapat DPR.
"Tidak harus tinggalkan handphone, kan bisa di-silent," kata Marwan kepada detikcom, Jumat (14/5/2010).
Menurut Marwan, ponsel tidak masalah dibawa ke dalam ruang rapat untuk kepentingan komunikasi dengan konstituen. Namun anggota DPR harus bisa menjamin ponsel tidak menganggu saat rapat berjalan. "Yang penting tetap konsentrasi dan fokus," jelas Marwan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hendaknya anggota DPR tidak mengangkat telepon saat rapat digelar. Jika harus menelpon, sebaiknya keluar ruangan sementara. "Kalau ada yang penting dan mendesak harus diprioritaskan, angkat telepon kemudian," sarannya.
(van/yid)